Razia 'Semi Jilbab' di Iran
Di Republik Islam Iran, yang menjadikan Islam sebagai dasar negara, pemakaian busana tertutup (kecuali wajah dan pergelangan tangan) bagi perempuan, selain merupakan kewajiban agama, adalah ketentuan negara, sebagaimana memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
Karena hal itu merupakan ketentuan nagara, maka setiap wanita yang berada dalam negara, muslimah maupun non muslimah, warganegara maupun orang asing, harus mengenakan jilbab.
Sejak memegang jabatan presiden, Ahamdinejad, menerapkan ketentuan konstitusional ini secara lebih intens. Kini di setiap sudut kota, terutama Tehran dan kota-kota besar Iran lainnya, banyak polisi sosial yang terdiri atas petugas perempuan bereragam dan berlencana melakukan razia terhadap pengguna jilbab seronok, yang diistilahkan dalam bahas Parsi dengan ‘bad hijabi’.
Bila terjadi pembangkangan, maka polisi berhak menjebloskannya ke mobil tahanan yang selalu disiagakan di pos-pos pengintaian busana muslimah. Karena itu, banyak pejabat negara wanita, seperti Megawati, saat menjadi presiden RI, mengenakan kerudung rapat dalam kunjungan resmi ke negeri Mulla ini.
Banyak pihak di luar Iran, terutama yang tidak memahami sistem negara Republik Islam Iran, memandang fenomena ini dengan sinis seraya menganggapnya sebagai pemaksaan dan pelanggaran hak asasi dan kebebasan.