RIBA DIHARAMKAN ATAS PEMBERI PINJAMAN

RIBA DIHARAMKAN ATAS PEMBERI PINJAMAN
Photo by Unsplash.com

Yang diharamkan adalah mengambil bunga dari peminjam. Al-Quran mengharamkan memakan harta riba, bukan memberikan bunga (uang riba).

Memberikan bunga kepada pemberi pinjaman, bila tidak terpaksa, diharamkan bukan karena riba tapi bekerjasama dalam keburukan.

Peminjam justru dianjurkan mengembalikan uang pinjaman dengan tambahan hadiah secara sukarela.

Riba hanya diharamkan dalam transaksi antar sesama Muslim karena Islam mengharamkannya.

Read more