Rizieq Serukan Siaga Perang
Salah satu advokat di Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan, mengeluarkan pernyataan keras atas tidak kunjung keluarnya keputusan Presiden terkait status Ahmadiyah di Indonesia. Michdan, Munarman, dan Ketua FPI Habib Rizieq memberikan waktu tiga hari bagi Presiden untuk mengeluarkan keppres tersebut. Jika tidak, mereka menyatakan akan mengajukan gugatan terhadap Presiden SBY.
"Kami mendesak agar Presiden segera membubarkan Ahmadiyah, dengan mengeluarkan keppres. Kalau tidak, kami sudah siap dengan gugatan yang akan segera kami ajukan," kata Michdan di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (2/6).
Berapa lama batas waktu yang diberikan? "Saya prediksi tidak terlalu lama. Kita lihat tiga hari keppres itu harus keluar. Kalau Presiden berani, akidahnya kuat pasti dia akan keluarkan keppres itu. Kalau dia pengecut, dia enggak akan keluarkan itu. Padahal, apa susahnya bikin keppres? Sebentar juga jadi. Kalau keppres tidak keluar, kami tidak akan berhenti bergerak," kata Panglima Komando Laskar Islam Munarman.
Desakan yang sama juga dinyatakan Ketua FPI Habib Rizieq Shihab. Ia bahkan menyerukan kepada seluruh laskar Islam untuk siaga perang terhadap Ahmadiyah jika keppres itu tidak segera keluar. "Sampai kapan pemerintah tidak membubarkan Ahmadiyah? Ini untuk meredam gejolak di masyarakat. Kepada seluruh laskar di Indonesia, saya mengajak untuk siaga perang terhadap Ahmadiyah," ujar Rizieq.(Kompas, Senin, 2 Juni 2008 | 14:33 WIB)