Skip to main content

Beberapa kata dan istilah direduksi maknanya dalam komunikasi popular hingga pengertian esensialnya pun kabur, terutama istilah-istilah yang berhubungan perilaku dan agama. Salah satunya adalah maksiat.

Sayangnya kata serapan Arab ini di tengah masyarakat Indonesia pada umumnya dimaknai secara terbatas sebagai perbuatan mesum dan asusila saja.

Mungkin fahsya’ bisa dianggap sebagai terma khusus bagi aksiat yang berhubungan dengan kemesuman. Kata fakhsya’ ( (فحشاء) didefinisikan sebagai kemesuman dalam perbuatan dan perkataan atau perbuatan buruk yang terkait dengan asusila dan kehormatan. Allah berfirman, “setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kefakiran dan menyuruh kamu fahsya’. (QS. Al-Baqarah : 268).

Ia secara etimologis bermakna pelanggaran terhadap aturan apapun (kedurhakaan), dan secara terminologis bermakna pelanggaran oleh mukallaf (berakal sehat dan balig) terhadap norma dan hukum agama, terutama yang diwajibkan dan diharamkan. Lawannya adalah tha’ah (ketaatan, kepatuhan).

Allah berfirman : “Maka Fir’aun mendurhakai Rasul itu, lalu Kami siksa dia dengan siksaan yang berat.” (QS. Al-Muzzammil : 16).

Maksiat dibagi dua, yaitu lahir (fisikal) dan batin (mental).

Maksiat Lahir
Maksiat lahir terbagi sebagai berikut :

  1. Maksiat via telinga, yaitu mendengarkan apapun yang buruk terutama yang merugikan orang banyak seperti penyesatan sesama Muslim dan fitnah.
  2. Maksiat via lidah, yaitu mengucapkan kata buruk yang mengandung makna buruk atau kata baik dengan tujuan buruk, seperti menghina, bedusta, fitnah, provokasi, perkataan cabul, canda tak senonoh dan sebagainya.

Selain dua macam di atas banyak maksiat fisikal lainnya, antara lain maksiat via kelamin,
maksiat via mata, termasuk menonton konten video hoaks dan fitnah, maksiat via tangan, termasuk memberikan tanda “like” untuk postingan negatif, maksiat via kaki, maksiat via perut, maksiat via kepala dan sebagainya.

Maksiat Batin
Ia meliputi dua maksiat, yaitu

  1. Maksiat intelektual, yaitu semua pikiran buruk dan salah, seperti mudah percaya tanpa bukti dan kewaspadaan, menyimpulkan perkataan orang tanpa menelusuri alur pikiran dan konteksnya, gemar memanjakan pikiran dengan info-info heboh meski invalid dan tak penting
  2. Maksiat emosional, yaitu semua perasaan negatif, seperti mudah tersinggung tanpa dasar fakta, dengki, membenci dan menyukai secara berlebihan, dan sebagainya

Itu artinya, pelaku maksiat bukan hanya pelaku perbuatan mesum tapi setiap individu yang melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama. Tempat maksiat juga bukan hanya tempat yang biasa dikakukan perbuatan mesum, tapi setiap tempat yang dilakukan pelanggaran terhadap peraturan agama.