Salut! KPK Tahan Jaksa Penuntut Mati Amrozi
Wajah Kejaksaan negara kita tercoreng lagoi oleh ulah seorang jaksa penerima suap. Koordinator jaksa penyelidik kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) Urip Tri Gunawan tertangkap tangan saat menerima suap senilai USD 600 ribu.
Jaksa yang menangani kasus Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) milik bos Grup Gadjah Tunggal Sjamsul Nursalim itu dicokok tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat bertransaksi dengan seorang pria berinisial AS. KPK menangkap Urip di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. Barang bukti uang tunai berbentuk dolar ikut diamankan dalam penangkapan kemarin (2/3).
Penangkapan jaksa yang pernah menuntut mati Amrozi itu merupakan ironi dalam penegakan hukum di negeri ini. Sebab, mantan Kajari Klungkung, Bali, itu disebut-sebut sebagai salah seorang jaksa terbaik di tanah air.
Karena itulah dia direkrut ke Jakarta menjadi bagian dari 35 jaksa terbaik daerah yang ditugaskan menyelidiki kasus BLBI. Bahkan, dia dipercaya menjadi koordinator untuk memeriksa dugaan korupsi kasus Sjamsul Nursalim.
Hasil penyelidikan Urip dkk tidak menemukan bukti korupsi dalam BLBI senilai Rp 47,5 triliun. Jaksa menganggap Sjamsul sudah membayar sesuai kewajibannya, meski setelah dijual, negara mendapat Rp 3,4 triliun.