Samakah "Beda" dengan "Sesat"?
Beberapa hari lalu pada tengah malam sekitar pukul 12.00 (Ahad) - 00.30 (Senin dini hari) waga kota Bangil yang lelap dalam tidur dikejutkan oleh sebuah peristiwa mencekam.
Sekawanan orang dalam konvoi sepeda motor yang meraung-raung dan truk berisikan sejumlah orang melakukan aksi-aksi anarkis.
Mereka menodai sebuah masjid kuno dengan menjebol pintunya dan meneror rumah sejumlah tokoh agama dengan melemparkan batu-batu dan memadamkan pusat listrik. Tidak sampai di situ. Mereka juga berteriak dengan mengancam, memaki dan melontarkan kata-kata tak senonoh di depan gerbang sebuah pesantren putri yang telah lama berdiri di kota tesebut.
Ternyata aksi itu dipicu oleh isi pidato seorang penceramah dalam pengajian yang diselenggarakan oleh sebuah majelis taklim. Rupanya sang penceramah yang berlabel ‘habib’ telah menjejali para peserta pengajian dengan sejumlah ucapan yang mengarah kepada ajakan untuk melakukan tindakan anarkis terhadap sebuah pesantren dengan dalih mengajarkan ‘aliran sesat’.
Akhir-akhir ini isu dan stigma 'aliran sesat', sejak kasus kelompok al-Qiyadah mecuat ke permukaan, mulai dimanipulasi dan disalahgunakan oleh beberapa gelintir manusia yang mengenakan topeng mubalig, secara tidak sadar atau sadar, untuk menitipkan dendam pribadi dan kelompok tertentu melalui hasutan dan propaganda atas nama pemberantasan aliran sesat.
Orang-orang yang mengais rezeki ceramah provokatif ini bisa menempuh segala cara demi mencapai tujuan dan kepentingan, meski kadang mencederai bahkan mengakibatkan pembunuhan. Oknum-oknum predator demikian merasa mampu melepaskan diri dari jerat hukum dengan berkelit dan bersembunyi di balik massa yang digerakkan.
Sudah diketahui oleh umum, aparat penegak hukum selalu kesulitan, nyaris tak berdaya, dan bahkan terkesan tidak peduli mana kala kasus penganiayaan dilakukan oleh massa. Selalu saja yang dikeluhkan adalah kesulitan untuk mengidentifikasi dan menemukan alat bukti. Padahal, tidak perlu menjadi sarjana hukum untuk memahami bahwa rekaman ceramah yang berisikan hasutan bisa diproses dalam BAP dan dijadikan alat bukti yang cukup untuk diajukan dalam persidangan.
Aparat hukum tampak kurang bersemangat menangani kasus-kasus anarkis terutama yang digerakkan oleh tokoh yang dikenal sebagai dai. Akibatnya, banyak kasus penghancuran rumah ibadah, kuburan dan penganiayaan terhadap orang-orang yang diduga sebagai penganut aliran sesat dan tukang santet menjadi ex-file. Lalu mana manifestasi dari semangat penegakan hukum yang menjadi salah satu agenda reformasi? Bila setiap orang dengan dalih 'memberantas aliran sesat dan kemakistan' main hakim sendiri di setiap tempat, dan aparat tampak ogah-ogahan mencegahnya, maka berarti demokrasi dan HAM belum pernah tegak di negara ini.
Memang, aparat keamanan semestinya tidak ikut campur dalam soal agama dan aliran berkenaan dengan sesat atau tidaknya, karena keyakinan bukanlah sesuatu yang bisa diadili. Namun aksi main hakim sendiri, meskipun dilakukan oleh labih dari seribu orang dan meski mengusung jargon 'menentang aliran sesat, harus ditindak tegas. Bukankah tugas dan kewajiban aparat keamanan memberikan jaminan keselamatan dan keamanaan kepada setiap warga, apapun agama dan alirannya? Apakah karena yang dianggap sebagai penganut aliran sesat hanya kelompok kecil dalam mayoritas masyarakat sehingga aparat menganggap harta dan nyawa mereka diberi harga discount?
Di sisi lain, para intelektual Muslim dan orang-orang yang menyandang predikat ulama semestinya menjadi teladan dan pnyejuk yang tak lelah menyadarkan masyarakat tentang penting menerima keragaman sebagai dasar bermasyarakat dalam himpunan yang majmuk dan sebagai realitas natural.
Ironisnya, ada saja penulis buku picisan dan penceramah yang menyemburkan api permusuhan dan kebencian antar sesama manusia, sesama muslim dan sesama umat beragama. Yang lebih memprihatinkan lagi, fakta bahwa kebenaran adalah sesuatu yang abstrak sehingga terbuka bai multi interpretasi tidak juga dipahami oleh orang-orang yang sepantasnya memahami kompleksitas kehidupan yang serba dinamis.
Anehnya, sejumlah aliran yang jelas-jelas berbeda dengan pandangan mainstream masyarakat Muslim di Tanah Air, seperti LDII, lembaga yang membungkus kelompok Islam Jamaah, tidak terusik dan terkena badai stigma aliran sesat. Ada apa di balik ini semua? Apakah karena deal politik tertentu? Tebang pilih?
Apa yang terjadi di kota Bangil adalah potret buram kelalaian ulama, aparat dan intelektual Muslim di negara ini. Apa yang akan dihadapi oleh bangsa ini di kemudian hari bila 'beda' dianggap sama dengan 'sesat'? Neraka jenis apa yang akan kita masuki bila kreasi dan kebebasan berpikir diberangus dan dibalas dengan vonis sesat, kafir, murtad dan akhirnya halal untuk dibunuh!!!!