SEKILAS TENTANG MARJAIYAH

SEKILAS TENTANG MARJAIYAH
Photo by Unsplash.com

SEKILAS TENTANG MARJAIYAH

Hall of Fame’ Marja’iyah

Kemunculan sistem marja’iyah dalam mazhab Syi’ah bermula semenjak al-Mahdi mengalami masa kegaiban pendek pada tahun 260 hingga 324. Pada masa tersebut empat orang delegasi mewakilinya untuk melakukan komunikasi dengan masyarakat Syi’ah, yaitu Utsman bin Sa’id, Muhammad bin Utsman Khala’i, Husain bin Ruh, dan Ali bin Muhammad Samari.

Setelah Ali bin Muhammad, delegasi terakhir, wafat pada 329, maka muncullah lembaga-lembaga pemikiran dan keagamaan dalam tubuh mazhab Syi’ah yang berlandaskan kepada riwayat populer al-Mahdi yang berbunyi, “Bila terdapat di antara para fakih seseorang mampu menjaga kehormatan dirinya, menentang dorongan hawa nafsunya, dan menaati perintah Maulanya, maka hendaklah orang-orang awam bertaqlid kepadanya.”

Lembaga-lembaga marja’iyah selalu bersanding denga hawzah-hawzah. Dalam sejarahnya mrja’iyah lebih terkonsentrasi di Najaf, Irak dan Qom, Iran, meski pernah pula berkembang di kota Hillah, Samarra, Isfahan, dan Masyhad.

Sepanjang sejarah mazhab Syiah, bisa dipastikan tak ada masa vakum dari mujtahid dan marja’. Dalam setiap fase, muncullah marja’ utama yang secara alamiah disepakati sebagai faqih yang berwilayah atau yang menjadi school of thought, seperti Khuisme dengan warna hawzah Najaf yang cenderung fiqhistik dan Khomeinisme dengan karakter filsafat dan irfan.

Ada beberapa nama yang bisa dianggap berada dalam ‘Hall of Fame’ pada periode mutakhir, antara lain: 1) Syekh Muhammad Hasan Najafi, penulisJawâhir al-Kalam; 2) Syekh Murtadha bin Muhammad Amin, dikenal dengan Syekh Anshari; 3) Mirza Muhammad Hasan Syirazi, yang dikenal dengan fatwa pengharamannya atas tembakau melawan Inggris. 4) Mulla Muhammad Kazhim Khurasani, dikenal dengan Akhund Khurasani; 5) Sayyid Muhammad Kazhim Yazdi, penulis insklopedi fatwa,al-Urwah al-Wutsqa; 6) Mirza Muhammad Taqi Syirazi, pemimpin pemberontakan terhadap kolonial Inggris di Irak; 7) Mirza Muhammad Husain bin Abdurrahim Na’ini an-Najafi; 8) Syekh Dhiya’uddin bin Muhammad Iraqi an-Najafi dikenal dengan Agha Ziya’; 9) Syekh Muhammad Husain bin Muhammad Isfahani an-Najafi dikenal dengan al-Kumpani; 9) Sayyid Abul-Hasan al-Ishfahani penulis Wasilah an-Najah yang direvisi oleh imam khomeini sesuai dengan ijtihadnya dengan Tahrir al-Wasilah; 10) Sayyid Muhsin al-Hakim ath-Thabathabai, marja’ terbesar di Irak pada masanya; 11) Syekh Abdul-Karim Hairi Yazdi, pendiri Hawzah Qom; 12) Sayyid Hujjat Kuhkamari; 13) Sayyid Husein Borujerdi, guru Imam Khomeini; 14) Sayyid Abdul-Qasim al-Khui marja’ terbesar di Irak pada masanya; 15) Sayyid Ruhullah Khomeini, pendiri Republik Islam Iran; 15) Sayyid Muhammad Ridha Golpaigani Musawi; 16) Sayyid Muhammad Kazhim Syari’atmadari; 17) Sayyid Syihabuddin al-Mar’asyi an-Najafi; 18) Syekh Ali Araki; 19) Sayyid Muhammad Baqir ash-Shadr, filosof dan martir, murid al-Khui.

Sejak wafatnya Ayatullah Uzhma Syekh Ali Araki, Asosiasi Guru (Jami’atul Mudarrisin) Hawzah Ilmiyah Qum, merekomendasikan beberapa faqih yang dinilai telah memenuhi kriteria-kriteria kemujtahidan, yaitu 1) Sayyid Ali Khamenei; 2) Syekh Muhammad Taqi Behjat Fumani; 3) Syekh Fadhil Lankarani (alm); 4) Syekh Nashir Makarim Syirazi; 5) Syekh Wahid Khorasani; 6) Syekh Luthfullah Shafi Gulpaygani; 7) Sayyid Musa Syubairi Zanjani; 8) Syekh Mirza Jawad Tabrizi (alm). Namun, itu tidak berarti bahwa selain tujuh marja’ yang direkomendasikan itu, tidak memenuhi persyaratan marja’iyah, terutama Sayyid Ali Sistani yang lebih dulu ditaqlid sebagai marja’ melanjutkan marja’iyah gurunya, Sayyid Khu’i di Najaf.

Kini marja’ terbesar di dunia Syiah, dari sisi jumlah muqallid (menurut penulis), adalah Ayatullah al-Uzhma Sayyid Ali khamenei, murid Imam Khomeini dan Ayatullah al-Uzhma Sayyid Ali Sistani, murid Sayyid Khui.

Read more