SEOLAH BERAGAMA

SEOLAH BERAGAMA
Photo by Unsplash.com

Kadang beberapa ajaran dan ketentuan dalam agama yang anda anut tak sesuai anggapan alias "dugaan" anda? Kadang kita bereaksi kaget "kok gitu?", "masa sih?" saat menemukan info tegas tentang isu agama anutan karena kita menduga atau mengharapkan kebalikannya?

Tentu. Orang yang mengira semua pandangan subjektifnya sebagai benar merasa pasti dibenarkan atau ingin dibenarkan oleh agama yang dianutnya. Mereka akan terkejut bila menghadapi anggapannya itu tidak dibenarkan ajarannya.

Keterkejutan itu muncul karena dia tak bermaksud menganut sebuah agama sebagai ajaran yang benar tapi pada hakikatnya dia menganut pandangan sendiri yang dihubungkan (diharapkan sama) dengan agama yang terlanjur dianutnya.

Sebagian dari yang terkejut, berusaha untuk menerimanya meski tetap bimbang. Sebagian lain menolaknya sembari mencari-cari penafsiran jauh dari teks tegas yang menetapkan ajaran itu. Sebagian lagi menyatakan penolakan seraya menganggapnya tidak relevan, tak manusiawi atau lainnya.

Hukum waris lelaki dan perempuan, hukum diperbolehkannya berpoligami dan hukum dilarangnya berpindah agama adalah contoh tema-tema yang kerap kali mendorong penolakan atau keberatan sebagian penganut agama.

Mestinya agama diterima bukan karena produk ajaran dan detail hukum-hukumnya tapi sejumlah tema aksiomatik yang mendasarinya. Bila seseorang menyatakan menganut sebuah agama tanpa dasar keyakinan atas prinsip-prinsipnya maka sangat mungkin dia akan mengalami keterkejutan.

Mestinya agama diterima bukan sebagai pandangan sesama penganut karena kesesuaian dengan mindset sendiri sehingga bisa diterima dan ditolak tapi diterima sebagai ajaran Tuhan dengan konsekuensi kepatuhan.

Mestinya orang yang memastikan diri sebagai penganut sebuah agama mengetahui konsekuensi dari "menganut" yang berbeda dangan pengertian "menyepakati" beberapa ajaran tertentu.

Mestinya penganut sebuah agama memahami struktur dan garis haluan agama agar tak mencampur-adukkan tema-tema definitif dan disepakati (qathi) dengan tema-tema spekulatif dan diperselisihkan (zhanni, ijtihadi) dalam ajaran agamanya.

Mestinya ketetapan-ketetapan agama diterima untuk dipatuhi sebagai ajaran Tuhan yang dipatuhi bukan pendapat yang bisa disetujui dan ditolak.

Bila pandangan-pandangan subjektif seseorang sesuai dengan ajaran agama, dia mungkin layak dinobatkan sebagai "nabi yang tak terdaftar."

Bila seluruh ajaran dalam agama sesuai dengan pandangan setiap penganut, mungkin agama tak diperlukan lagi dan sebaiknya memang tak beragama.

Bila setiap manusia menetapkan kesesuaian dengan pikirannya sebagai dasar penerimaan suatu agama, maka agama tak lagi dianut.

Sebaiknya tak keburu menyatakan menjadi pemeluk atau penganut agama bila dasar keyakinannya dan pengamalannya adalah kesesuaian dengan pikiran subjektif diri sendiri.

Bila kita mungkin saja tak mengamalkan beberapa ajaran agama yang kita anut, sebaiknya tak menjadikan itu sebagai alasan menggugatnya.

Beragama secara tulus berarti menyisihkan subjektivisme dan egoisme dan mengedepankan kepatuhan kepada supremasi Tuhan melalui lembaga resprentasinya.

Read more