Seru! Polemik Hukum 'Cerai Digital'
Gara-gara dicerai melalui pesan singkat alias SMS oleh suaminya, seorang wanita mengambil sikap. Ia mempertanyakan kesahihan cerai tersebut.
Seorang wanita Mesir, Iqbal Abul Nasr, meminta penjelasan dari pengadilan mengenai pernyataan cerai dari suaminya, Al Akhbar, melalui pesan singkat. Sesudah kehilangan komunikasi melalui telepon seluler dengan suaminya, Abu Nasr menerima SMS dari suaminya.
"Isinya saya menceraikan kamu sebab kamu tidak menjawab suamimu," kata Al Akhbar dalam SMS seperti yang dikutip dari AFP, Jumat (4/1/2008).
Dalam hukum Islam, pria tidak perlu pergi ke pengadilan untuk bercerai. Pernyataan sepihak perceraian oleh pria yang diulang sebanyak tiga kali, secara formal mengkahiri perkawinan.
Ini ketiga kalinya Abu Nasr, seorang insinyur dari Kairo, menerima pesan singkat dari suaminya. Dia pun meminta keputusan hukum dari pengadilan mengenai status pernikahannya. Jika pengadilan menyatakan pasangan tersebut bercerai, ini akan menjadi kasus pertama perceraian melalui SMS di Mesir.
Subjek perceraian dengan SMS sudah diperdebatkan beberapa negara Islam, seperti Malaysia. Menurut biro statistika Mesir, perceraian di Mesir terjadi tiap enam menit.