Pemerintah Iran memblokir akses ke situs video sharing terpopuler YouTube.com. Selain itu, kelompok kebebasan media memperingatkan mengenai penyensoran Internet di negara Islam yang kini tengah merebak.
User Internet yang mencoba mengakses situs YouTube Selasa lalu menemukan sebuah pesan. “Berdasarkan hukum negara Republik Islam Iran, akses ke situs ini tidak dibenarkan.”
Pesan tersebut muncul pada beberapa situs oposisi dan porno yang diblokir pemerintah.
Sampai saat ini tidak diketahui jangka waktu pemberlakukan daftar hitam situs di Iran. Kelompok kebebasan media yang berbasis di Paris (Perancis), Reporters Without Borders mengatakan, YouTube telah diblokir sejak 5 hari lalu.
Pemerintahan Iran dari golongan pemuka agama, Shiite, secara regular memblokir situs oposisi, termasuk blog, dan sejumlah situs yang membawa pesan “ilegal.” Hal tersebut meningkat selama tahun-tahun belakangan ini. Namun di situs barat, biasanya tetap tersedia. (http://www2.telkom.net)
For idiot sinterklas, don’t say “selamat naTAL dan tahun baRU” but ‘notoo banTAL lan mapan tuRU’, ben ora ngganggu ae
Bravo ……… Republik Islam Iran
Kapan Republik ini bisa melindungi rakyatnya dari pengaruh buruk internet ?
Mimpi kali yee ………..
Ini counter attack terhadap ranah privacy yg dipergunakan Yahudi untuk menutup akses confidentialnya…