SOAL PELAPORAN "PARTAI SETAN"

SOAL PELAPORAN "PARTAI SETAN"
Photo by Unsplash.com

Melaporkan seseorang kepada Kepolisian atas dugaan pelanggaran hukum adalah hak konstitusional warga negara yang merasa dirugikan. Masalahnya, bila seorang warga negara yang tak punya posisi tawar melakukannya, apakah itu efektif, berimplikasi positif ataukah malah menimbulkan madarat yang lebih besar.

Bila pernyataan "partai setan" dianggap perlu untuk direspon secara hukum, tentu banyak pihak yang layak melaporkannya, terutama partai politik. Respon terbanyak hanya bersifat verbal.

Minimnya atau tak adanya partai politik atau tokoh politik yang menempuh jalur hukum, karena memang mungkin patut dianggap memenuhi syarat-syarat ujaran kebencian dan politisasi agama, mengindikasikan sesuatu yang layak untuk dipelajari lebih seksama.

Dalam masalah pernyataan "partai setan" ada beberapa elemen yang perlu diperhatikan. Salah satujya adalah sosok pembuat pernyataan. Ia adalah salah satu figur besar dalam sejarah politik Indonesia pasca orde baru, terlepas dari pro dan kontra seputar pandangan dan sepak terjangnya dulu dan sekarang. Bukan hanya itu, ada sederet catatan besar di balik sosoknya. Ia adalah mantan pemimpin ormas Islam terbesar kedua di Indonesia, perintis gerakan reformasi yang mengakhiri dominasi Soeharto, mantan pemimpin lembaga tertinggi di negeri ini, pendiri salah satu partai politik yang semula jadi tumpuan harapan para aktivis reformasi, guru besar ilmu politik di sebuah perguruan tinggi negeri terkemuka dan salah satu ikon intelektualisme Islam.

Tak bisa dipungkiri, sepak terjang juga perubahan sikap politiknya belakangan ini menimbulkan kekagetan dan kekecewaan banyak orang yang dulu sangat menghormatinya dan menganggapnya. Tapi di sisi lain, kelompok yang semula menganggapnya liberalis justru kini mengagungkannya. Dia kehilangan banyak teman seperjuangan dan massa dari kalangan pro demokrasi tapi dapat pengikut baru.

Atmosfer baru yang pengap dengan sinisme dalam lingkungan pergaulan politiknya dan kekecewaan yang membuncah setelah merasa terabaikan dalam proses politik berikutnya mungkin memaksanya untuk beradaptasi dan menunjukkan keberpihakan secara vulgar dan beroposisi secara frontal melalui pernyataan-pernyataan pedas.

"Partai setan" yang merupakan kelanjutan dari "pengibulan" mungkin akan berlanjut dengan pernyataan yang lebih tajam hingga jelang perhelatan politik terbesar 2019.

Tapi di era internet ini masyarakat yang makin cerdas membaca prilaku elit takkan mudah terpengaruh. Masyarakat cerdas mungkin memaafkan dan memaklumi pernyataan ngawur seorang tokoh karena mengingat jasa-jasanya tapi takkan mengorbankan akal sehat dalam berpandangan dan bersikap.

Kita kesal dan berhak memprotes tapi kita juga realistis dan menerima realitas politik yang kumuh ini dengan mengedepankan kebesaran hati untuk memaafkan dan kerendahan hati untuk memohon maaf.

Kadang perlu menampilkan sikap beragam tentang sebuah masalah sensitif agar komunitas tak digeneralisasi karena satu sikap seseorang.

Tulisan ini khusus menganalisa kasus pelaporan AR terkait pernyataann "partai setan" karena kekhususannya. Analisa ini tidak bisa diterapkan atas tokoh lain dalam kasus lain.

Wallahu a'lam.

Read more