Skip to main content

Tehran Tuan Rumah Konferensi Mendukung Palestina

By March 4, 2009No Comments

Tehran, ibu kota Republik Islam Iran hari ini (Rabu, 04/03) akan mengadakan sebuah perhelatan akbar, yaitu “Konferensi Internasional Mendukung Rakyat Palestina”.

Pelaksanaan konferensi itu telah menjadikan Tehran sebagai poros penjajakan dan musyawarah para pakar hukum serta tokoh-tokoh berpengaruh di bidang peradilan. Parlemen Republik Islam Iran akan menjadi tuan rumah konferensi tersebut. Ketua parlemen dari 30 negara, perwakilan sejumlah lembaga, dan seluruh faksi Palestina merupakan pihak yang diundang dalam konferensi Tehran.

Persiapan untuk mematangkan pelaksanaan konferensi itu terus dilakukan termasuk pertemuan pendahuluan guna mengkaji aspek hukum dan peradilan sebagai tindak lanjut atas kejahatan perang yang dilakukan Rezim Zionis Israel di Jalur Gaza. Jaksa Agung Republik Islam Iran, Dorri Najaf Abadi termasuk tokoh yang memaparkan pandangan Iran tentang kejahatan tersebut. Tidak diragukan bahwa Rezim Zionis Israel dibentuk atas landasan teror dan kejahatan. Namun apa yang terjadi di Jalur Gaza merupakan bentuk sempurna dari aksi keji dan anti kemanusiaan yang dilakukan Israel. Bahkan tindakan itu mengguncang masyarakat dunia dan opini publik di seatero jagad raya ini.

Oleh sebab itu, seluruh umat manusia yang menghendaki keadilan tidak sabar menunggu lahirnya aksi dari sejumlah lembaga dan pengadilan internasional guna menyeret dan menghukum para penjahat perang di Jalur Gaza. Kendati Rezim Zionis Israel dan para pendukungnya terus melakukan tindakan destruktif untuk menutupi kejahatan mereka, namun sejumlah bukti dan saksi telah dikumpulkan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan lembaga peradilan lainnya.

Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran, Manouchehr Mottaki belum lama ini (Senin, 02/03) dalam Sidang Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Genewa juga menyinggung tuntutan masyarakat internasional berupa penindaklanjutan berkas pelaku kejahatan di Gaza. Selama agresi brutal ke Gaza, Rezim Zionis Israel lewat aksi biadabnya telah menginjak-injak prinsip-prinsip kemanusiaan masyarakat internasional. Israel telah membantai ribuan wanita dan anak-anak yang sebelumnya telah di blokade di tengah amatan masyarakat dari penjuru dunia.

Saat PBB dan lembaga independen lainnya manyatakan tindakan brutal Israel sebagai kejahatan perang, maka tidak ada lagi alasan untuk bersikap bungkam dan melupakan peristiwa memilukan itu. Proses peradilan terhadap sejumlah pemimpin Tel Aviv merupakan tuntutan pasti masyarakat internasional dari PBB. Berdasarkan hal ini, ada kemungkinan PBB secepatnya akan melimpahkan berkas kejahatan Gaza ke ICC. Mengingat pengaduan terhadap kejahatan Israel memiliki aspek internasional. Masalah ini menuntut aksi cepat dan efektif sejumlah lembaga internasional terkait.

Konferensi Tehran merupakan bentuk penegasan atas tuntutan masyarakat internasional sekaligus penegasan kembali untuk mendukung hak-hak bangsa Palestina khususnya para korban tindakan biadab Rezim Zionis Israel.

Irib/adilnews