TERBUNUHNYA "THE LIVING QORAN"
Agama akan gagal sebagai sistem nilai dan hanya menjadi sarana self healing dan kumpulan anjuran, janji dan ancaman bila tak diterapkan dengan otoritas sentral dan tunggal oleh pembawa agama.
Kitab suci laksana AD/ART. Tanpa pelaksana, ia hanyalah aksara-aksara. Agama laksana UU, tanpa otoritas tunggal penjelas, ia hanya huruf-huruf bergandeng.
Semulia apapun sebuah klausa hukum dan norna takkan pernah bisa berlaku tanpa sosok yang menjadi model dan berlisensi untuk menerapkannya.
Deklarasi Nabi "Ali bersama Al-Quran dan sebaliknya, senantiasa berkelindan" (Diriwayatlah oleh Tabarani, AL-Hakim dll) adalah penegasan aksioma relasi niscaya konsep (apa) dengan realitas figur (siapa) yang merepresentasi konsep tersebut.
19 Ramadhan kitab suci insan itu, setelah difitnah, dirongrong, dikucilkan, disesatkan dan dihina, ditebas dengan pedang penghafal kifab suci tulisan. 21 Ramadhan hadiah Nabi untuk umat melepas nyawa.