Seruan pejabat negara agar tak menyerang jamaah Ahmadiyah maupun merusak sarana ibadah mereka rupanya dianggap angin lalu. Buktinya, masjid Al-Istiqomah dan lima rumah di Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (22/12) malam dirusak massa. Tindakan anarkis ini diduga terkait dengan aliran Ahmadiyah yang telah dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia.
Seorang saksi menuturkan, puluhan orang dengan mengenakan penutup muka melempari Masjid Istiqomah di Kecamatan Argapura, Majalengka. Massa membakar daun pintu dan sekat sholat. Warga setempat tak berbuat banyak. Juga ketika lima rumah jemaah Ahmadiyah dilempari batu.
Perusakan yang terjadi tengah malam itu bukan pertama kali. Sedikitnya sudah yang tiga kali sejak 2005. Untuk mengamankan situasi, polisi dan tentara masih berjaga. Polisi juga masih menyelidiki kasus ini.
Meski banyak ditentang dan diteror, jemaah Ahmadiyah tetap akan bertahan dengan aqidahnya. Ketua Ahmadiyah Lenteng Agung Jakarta, Idma Wikanta menegaskan akan tetap melanjutkan kaderisasi Ahmadiyah.
Menanggapi hal ini, Gerakan Umat Islam Indonesia bereaksi keras. Organisasi pimpinan Abdurahman Assegaf ini mengancam akan bergerak lebih keras jika pemerintah lambat membubarkan dan menutup Ahmadiyah.
Lain lagi dengan Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ridha Saleh. Dia menilai tindakan kekerasan melanggar hukum. Ridha Saleh berharap aparat negara tegas memproses para pelaku kekerasan. Jika tidak, negara bisa disebut melakukan pembiaran tindak kekerasan.