Skip to main content

Topeng Agama

By April 5, 20123 Comments

Beberapa hari lalu sebuah harian memuat berita kasus korupsi. Yang menarik bukan beritanya, namun foto tersangkanya. Dia duduk di kursi pesakitan dengan mengenakan busana kyai lengkap dengan selendang peci putih. Wajahnya juga menunjukkan ekspresi “melas” yang bisa menguras iba.
Ada yang lebih dramatis. Sebagian maling berdasi itu selama masa persidangan memelihara jenggot dan menunjukkan prilaku saleh formal. Para wartawan bodrex pun mengeksposnya sesuai order. Yang lebih menjengkelkan, kadang ada ‘badut-badut’ berpakaian ala ‘superman bersorban’ bersama kru bayarannya menjenguk koruptor yang sedang uzlah di LP atau sel tahanan Kepolisian, bahkan kadang di hadapan kamera mendoakan dan menyatakan dukungan dan simpati.
Rupanya peci dan koko bukan hanya trend musiman saat menjelang pilkada dan pemilu, para terdakwa kasus korupsi uang negara pakai muslihat ‘eksploitasi simbol agama’ seraya berharap mampu mempengaruhi sisi sentimen kagamaan hakim dan menyelamatkan sisa muka yang hancur di tengah opini publik.
Tapi masyarakat kita kini makin cerdas dan tidak mudah dikelabui dengan permainan simbol-simbol agama. Korupsi yang dilakukan oleh siapapun adalah tindakan yang harus diperangi karena ia adalah kejahatan ifsad fil-ardh (perusakan di muka bumi). Karena dampaknya yang sangat luas dan bahkan mengakibatkan hilangnya nyawa, maka hukuman mati terhadap kasus-kasus besar korupsi adalah balasan yang setimpal.
Syukurlah, gugatan terhadap undang-undang hukuman mati telah ditolak MK. Itu berarti  negara perlu memberikan efek jera dengan menghukum mati kopurtor kakap.