Skip to main content

“Ucapan Selamat” untuk Pemenang, Kesantuan Politik?

By July 11, 20095 Comments

Banyak orang bicara tentang “kesantunan politik” dan karena itu mereka bilang “JK dan Mega harus segera memberi ucapan selamat pada SBY,” walau perhitungan resmi KPU belum selesai dan yang muncul adalah hasil quick Count tak resmi. 

Mohon maaf, izinkanlah saya untuk sedikit beda pendapat dengan arus besar wacana “kesantunan” tersebut.

Bagi saya pribadi, ucapan-ucapan tentang “perlunya pihak yang kalah dalam Pilpres 2009” untuk memberi “ucapan selamat” pada SBY, yang dibingkai dengan frame “kesantunan politik”, sebenarnya hanyalah “pemaksaan wacana,” yang justru tidak etis dan jauh dari norma kepatutan.

Perbandingan dengan sikap para Capres dalam pemilu di Amerika, jauh panggang dari api. Di Amerika, 24 jam setelah pemberian suara, hasilnya secara RESMI sudah diumumkan, dan umumnya bisa dibilang praktis tidak problem hilangnya hak suara puluhan juta rakyat secara masif. Rakyat umumnya juga percaya pada teknis perhitungan suara yang fair dan jauh dari kecurangan.

Sekarang, ambilah contoh Pemilu Legislatif 2009. Butuh waktu beberapa minggu bagi KPU untuk menghitung suara secara benar, sementara hasil Quick Count (TIDAK RESMI) yang merajai pemberitaan media dikeluarkan oleh lembaga survey yang dibiayai Tim Sukses. Dalam Pilpres 2009, KPU bahkan membiarkan sebuah LSM asing Amerika “ikut terlibat” dalam proses perhitungan suara dan menangani data!

Haruskah saya mengucapkan selamat pada Partai Demokrat, karena telah memenangkan Pemilu 2009 di mana puluhan juta rakyat DIPAKSA untuk tidak bisa memberikan suara karena kekacauan data DPT, yang awalnya dipasok oleh Departemen Dalam Negeri (Catat: Pemerintah SBY cuci tangan dengan melempar semua kesalahan soal DPT ini ke tangan KPU. SBY tidak pernah meminta maaf pada rakyat soal ini!)

Dalam Pilpres 2009, tampaknya masih banyak rakyat yang tak bisa memberikan suaranya. Keputusan MK untuk membolehkan penggunaan KTP tidak menambah jumlah pemberi suara secara signifikan, karena terlambat disosialisasikan (cuma sisa 2 hari sejak keputusan MK) dan masih ada persyaratan lain yang diterapkan (bukan sekadar bawa KTP).

Saat ini gugatan terhadap kinerja KPU yang amburadul (dan dalam kasus spanduk dan sosialisasi pencontrengan terkesan berpihak pada kubu SBY-Boediono) juga masih diproses.

Tetapi semua pihak seperti “koor”, sibuk dengan wacana “Megawati dan JK harus cepat memberi ucapan selamat pada SBY!”

Naudzubillah!…

(Posting Satrio Arismunandar di jurnalisme)