"Umpan Pendek"
Usai menonton upacara pembukaan Olimpiade Beijing yang bertepatan dengan 080808, kami, aku dan beberapa teman, ngobrol ngalor ngidul membicarakan segala hal, mulai isu pembuatan baju khusus untuk koruptor sampai isu rencana pembuatan film tentang Si jagal mutilasi dari Jombang. Maklum, esok hari kami semua bisa mengganti jam tidur pada pagi hari hingga siang karena libur.
Di sela-sela diskusi simpang siur itu, seorang teman tiba-tiba memisahkan diri dari kami karena ponselnya berdering.
Setelah berbicara lama, ia kembali bergabung dengan cengar cengir.
“Apa yang membuatmu gembira?” tanyaku.
“Paman temanku jadi wakil gubernur,” jawabnya dengan wajah sumringah.
Aku penasaran. “Apa hubungannya dengan kegembiraanmu?” tanyaku lagi.
Kali ini senyumnya lenyap. “Wah, kamu benar-benar gak connect ya?” sergahnya rada sebel.
Aku menggelengkan kepala.
“Begini… tadi aku diberitahu bahwa paman temanku menang dalam pilkada dan akan dilantik sebagai wagub bulan di depan. Itu berarti, aku akan dapat kebagian umpan pendek,” jawabnya.
“Umpan pendek? Apa itu? Ko` seperti istilah dalam sepakbola?” tanyaku gak paham.
Karena kesal dengan pertanyaan-pertanyaanku dan ke- bawelan-ku, ia pun menjelaskan dengan bahasa sederhana yang intinya ia akan memanfaatkan hubungan pertemanannya untuk mencari order bisnis melalui pamannya yang jadi gubernur.
“Itu yang kumaksud dengan umpan pendek,” tandasnya mantap dengan nada Batak.
“Awas disadap detektif KPK kamu!” sergah Dino, yang kebetulan memang aktivis berhaluan ‘kiri’.
“Itu urusan gampang. Saya akan menjadi guru spiritualnya. Kita akan adakan acara-acara keagamaan dan ngundang ustad dalam event besar,” tangkisnya makin menjadi-jadi.
Rupanya teman saya yang pernah nyantri ini diam-diam telah menyandang profesi baru ‘guru spiritual’ yang akan terus menyuplai jampi-jampi khusus demi melindungi patronnya dari jeratan hukum. Masya Allah!
Inilah salah satu bentuk kerja sama yang terlarang. Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran . (al-Maidah: 2)
Kerja sama dalam perbuatan dosa meliputi semua jenis pelanggaran moral dan hukum. Namun yang paling nista adalah kerja sama dalam korupsi. Ia telah memorakporandakan bangunan peradaban, kebangsaan, dan kenegaraan.
Betapa tidak? Uang rakyat yang sedikit demi sedikit dikumpulkan untuk kepentingan pengelolaan negara dan kebajikan publik diembat untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Akibatnya, pengelolaan politik kebijakan publik diselenggarakan melalui mekanisme transaksi personal, bukan publik.
Upaya untuk membasminya memang telah dilakukan, namun modusnya modus operandinya terus mengalami perubahan dan akselerasi. Umpan pendek yang diistilahkan temanku itu dapat dianggap sebagai perbendaharan paling gres dalam katalog korupsi.
Cukupkah beristighfar, umrah dan sumbangan untuk pembangunan masjid sebagai pengganti noda busuk korupsi? Mampukah ibadah puasa di Ramadhan menghapus praktik terkutuk ini? Sulit rasanya mengiyakan hal itu. Korupsi bukan hanya noda yang bisa dibilas dengan puasa Ramadan. Ia adalah bukti penuhanan terhadap selain Allah. Korupsi melanggar ketentuan dan hak-hak ilahi ( huquq Allah) menyangkut prinsip kejujuran dan integritas pribadi. Namun, ia juga menerjang norma publik dan hak-hak kemanusiaan.
Korupsi dengan beragam gaya, konsep dan alasannya bukan hanya pelanggaran moral dan spiritual, namun juga pelanggaran hukum. Karena itu, pelakunya, mesti diperlakukan sebagai mufsid(perusak). Ia tidak hanya layak dikutuk oleh Allah dan diberi sanksi spiritual (dosa) dan siksa di neraka kelak, namun mesti dihukum di dunia atas perbuatannya yang menghilangkan peluang banyak orang untuk hidup.
Puasa dan ibadah-ibadah Ramadan bisa dijadikan sebagai mekanisme memupuk rasa tawakal dan sikap jujur yang secara otomatis menjadi semacam alat kontrol dan memberikan sinyal dan peringatan dini saat akan tergiur oleh rayuan suap dan lainnya. Allah berfirman, Sesungguhnya shalat mencegah perbuatan nista (fahsya;) dan mungkar. Shalat dapat mencegah korupsi sebelum dilakukan, namun shalat tidak dapat menghilangkan korupsi. Ia hanya hilang bila harta yang dicuri dikembalikan kepada pihak yang berhak, negara atau rakyat atau siapa pun yang dirugikan.
Korupsi dan segala modus mengambil hak orang lain merupakan perilaku kolonial yang mesti dimusnahkan dari bangsa yang merdeka.
Dirgahayu Indonesia! Selamat Berpuasa Ramadan! (adilnews)