PIKNIK AMORAL
Kunjungan lima kader NU ke Israel dan pertemuan mereka dengan Presiden Israel di tengah kecaman umat manusia atas genosida di Gaza merupakan tindakan amoral yang dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap berbagai prinsip yang memiliki nilai penting sebagai berikut:
1. Pelanggaran terhadap Kemanusiaan:
Kedatangan kader NU ke Israel dapat dianggap sebagai tindakan yamoral karena Israel telah dikecam oleh sebagian besar umat manusia di seluruh dunia atas tindakan genosida dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di wilayah Gaza. Pergi ke negara yang melanggar kemanusiaan berat dapat dipandang sebagai penentangan terhadap dari nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat internasional.
2. Pelanggaran terhadap Keumatan:
Kegiatan tersebut juga dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap keumatan, terutama bagi umat beragama yang menentang penjajahan, kejahatan, dan penodaan terhadap norma-norma agama. Dalam skala Khusus, perbuatan mereka menyakiti umat Islam yang menjadi korban terbanyak kejahatan Israel.
3. Pelanggaran terhadap Kebangsaan:
Indonesia secara konsisten menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang menganjurkan dihapusnya penjajahan di bumi. Kedatangan ke Israel, yang diakui Palestina sebagai penjajahan, bisa dianggap sebagai tindakan yang tidak selaras dengan komitmen negara dalam menentang penjajahan dan menegakkan kedaulatan bangsa-bangsa.
4. Pelanggaran terhadap Visi dan Misi NU:
Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, NU, yang memiliki visi dan misi yang tidak akan selaras dengan tindakan mereka selamanya dengan alasan apapun.
Terlepas dari itu, andai tindakan mereka adalah pelaksanaan perintah orang-orang yang dianggap sebagai atasan, maka bisa dimengerti betapa dilematisnya posisi mereka. Dalam asumsi ini, meski tindakan itu salah dan tak bisa dibedaki dengan klarifikasi apapun, mereka adalah korban.