Walikota Batman, Turki Tenggara, menyatakan dirinya akan menggugat pembuat film Batman ke pengadilan. Pembuat film sekuel laris itu disangka telah menggunakan nama kotanya tanpa izin, kantor berita Dogan melaporkan.
“Hanya ada satu Batman di dunia ini,” kata Walikota Batman, Huseyin Kalkan, Rabu.
“Tanpa memberitahukan kepada kami, para pembuat film AS itu telah mengambil nama wilayah kami.”
Huseyin menegaskan jika perlu dirinya akan datang ke AS untuk menggugat mereka ke pengadilan.
Film Batman merupakan film laris, dengan sekuel terakhirnya yang mengusung tajuk “The Dark Knight” telah meraup pemasukan 993 juta dolar hingga 2 November 2008 dari hasil penjualan karcis di kawasan Amerika Utara dan seluruh dunia. (kompas)
g telat tuh? hari gini baru gugat
@ali yahya
……mungkin mereka baru tahu kalau film Batman tuh ada…..:D
Walikota Batman menuntut pembuat Film Batman melakukan kecurangan pada PILKADA di kota Batman, Walikota mendesak Panwaslu menindak pembuat film batman yang melakukan money politik dalam pembuatan film batman.