Wow! Belajar pada KPK, Yaman Bertekad Basmi Korupsi

Wow! Belajar pada KPK, Yaman Bertekad Basmi Korupsi
Photo by Unsplash.com

KPK Indonesia dengan Supreme Nasional Authority Combat Corruption Yaman, telah menandatangani MoU pemberantasan korupsi di kedua negara. Penandatangan tersebut dilakukan mengingat ada kesamaan semangat pemberantasan korupsi Indonesia dengan Yaman.

Dalam keterangan persnya, di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (30/4/2008), Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan KPK Indonesia diminta untuk memberikan guidance untuk CNACC yang baru dibentuk pada Juli 2007.

Sebagai negara yang mayoritas Islam, Antasari mengatakan UU KPK Indonesia yang diadopsi akan disesuaikan dengan kondisi kultural dan budaya di Yaman. "Karena mereka negara Islam tentunya akan disesuaikan," jelas Antasari.

Sedangkan Vice Chairwomen of SNACC Yaman Bilqis Abu Osbu menyambut baik kerjasama kedua negara tersebut. Sebab permasalahan korupsi merupakan persoalan semu pihak, kerjasama MoU Indonesia-Yaman merupakan langkah awal dalam pemberantasan korupsi di Yaman.

"Penandatanganan ini adalah sangat bagus sekali. Pembagian informasi, pengalaman, dan pengetahuan dalam pemberantasan korupsi," paparnya.

Read more