ZIKIR LAKNAT

ZIKIR LAKNAT
Photo by Unsplash.com

Melaknat secara etimologis bisa diartikan sebagai mengecam atau mengutuk. Secara terminologis adalah doa menyerahkan seseorang atau sekelompok orang kepada Allah atas perbuatan yang dianggap keji dan melampaui batas.

Melaknat pada dasarnya adalah perbuatan netral, bisa baik bahkan berpahala bila sasaran dan alasannya tepat, dan bisa buruk bahkan berdosa bila tak tepat sasaran dan alasannya.

Sasaran primer perbuatan melaknat adalah perbuatan dan sasaran sekundernya adalah pelakunya. Alasan yang benar dari doa laknat adalah kecintaan kepada Allah dan orang-orang yang dicintaiNya. Karena itu, melaknat tanpa dasar perbuatan buruk, tidak diperbolehkan.

Selain memerlukan sasaran dan alasan, laknat juga memerlukan pelaku. Pelaknatan dilakukan oleh Allah, Nabi, malaikat dan orang-orang mukmin juga para pelaknat, sebagaimana disebutkan dalam ayat 159, "Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati," dan ayat 161 dalam surah Al-Baqarah, "Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat laknat Allah, para Malaikat dan manusia seluruhnya. ... Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah."

Banyak ayat al-Quran memuat kata laknat, antara lain dalam Al-Ahzab: 64., Al-Nisa’: 47, An-Nisa’: 51-52., Al-Ahzab: 66-68, Muhammad: 22-23, Al-Baqarah: 159-160, Ar-ra’d: 25, Al-Ahzab: 57, Al-Ahzab: 60-61, At-Taubah: 68, Al-A’raf: 44, Alli-Imran: 87, An-Nisa’: 93, Al-Hijr/15: 35; Shaad: 78, Al-Hijr/15: 35, An-Nur: 23, Hud: 60 dan Hud: 100

Banyak pula hadis Nabi SAW yang memuat kata laknat. Salah satunya adalah hadis populer, "Allah melaknat penyuap dan penerima suap". (Musnad Ahmad, 11/47 dari jalur Sunni dan Majma al-Fa'idah, 12/49 dari salur Syiah).

Jadi, anggapan bahwa laknat hanya boleh dilakukan oleh Allah jelaslah tidak sesuai dengan Al-Quran.

Sebagai doa dan zikir, laknat harus diucapkan dengan menyebut Allah. Karena itu, pelaknat primer adalah Allah, sedangkan manusia pelaknat adalah pelaku sekundernya.

Laknat merupakan bagian penting dalam ritual ziarah kepada Nabi SAW dan Ahlulbait AS sebagai harmoni ekspresi cinta kepada simbol-simbol kesucian dan benci kepada ikon-ikon kekejian. Justru ini merupakan tanda nyata totalitas tawalli dan tabarri.

Sebenarnya penegakan hukum dan perlawanan terhadap kezaliman seperti kapitallisme, rasisme, zionisme, kolonialisme dan semua kejahatan oleh siapapun adalah laknat aktual. Jadi, tak ada secuilpun alasan logis dan etis untuk merasa canggung atau tak sopan karena melakukannya.

Read more