IMAN KEWARGANEGARAAN

IMAN KEWARGANEGARAAN

Dalam negara yang tak berasas satu agama tapi berasakan prinsip kebinekaan yang diringkas dalam asas Pancasila setiap individu tak perlu menyertakan keyakinannya berupa agama dan aliran anutannya dalam memosisikan dirinya sebagai penganut sebuah keyakinan yang bukan urusan negara. Setiap individu hanya perlu memosisikan diri dalam negara sebagai warga negara yang punya hak konstitusional yang sama.

Dalam konteks negara modern, terma mayoritas dan minoritas (yang diasosiasikan kepada sedikit dan banyaknya penganut keyakinan) tak lagi relevan. Karena negara (baca pemegang mandat dari rakyat) wajib melindungi setiap warganya seaneh keyakinannya  dan sesat apa pun ajarannya, bukan menanti pembelaan dari sesama warga yang setara dengan akibat mindset mayoritas-minoritas.

Term mayoritas-minoritas itu menyimpan ideologi dalam ilmu sosiologi barat belakangan, sementara term "golongan-golongan" yang merujuk kepada identitas kelompok-kelompok masyarakat itulah yang digunakan para anggota BPUPKI. Para pendiri bangsa sudah paham pentingnya prinsip kesetaraan non-dominasi.

Dalam negara yang berasas Pancasila dan UUD ini, apa pun agama anda dan apa pun aliran anda (mestinya tak dipersoalkan). Anda hanya harus mempunyai keyakinan tentang ketuhanan yang Maha Esa sesuai interpretasi teologis anda karena ditetapkan sebagai sila pertama. .

Bila Pancasila ini menjadi iman kebangsaan dan kebernegaraan, tak ada yang berhak merasa banyak atau mayoritas sehingga tak merasa perlu melindungi yang dianggap sedikit, dan tak ada yang perlu mencari perlindungan kepada yang merasa besar karena merasa kecil. Banyak dan sedikit tak berlaku dalam negara yang seharusnya hanya melihat warga negara sebagai individu-individu setara. Negara justru wajib melindungi tanpa tebang pilih keyakinan, kedaerahan dan kesukuan. Negara punya perangkat dan kewenangan untuk memberikan perlindungan kepada setiap warga negara tanpa mempertimbangkan identitas abstrak dan elementernya.

Mulai sekarang tak perlu merasa tertekan bila ditanya oleh siapa pun termasuk aparat "apa mazhab anda?". Setiap individu warga berhak untuk tidak menjawabnya, bukan karena taqiyah atau merasa insecure, tapi karena itu tidak relevan dalam konteks negara Pancasila.

Ringkasnya, wawasan kewarganegaraan dan sadar konstitusi sangatlah penting bagi setiap individu masyarakat agar tak menjadi korban diskriminasi atau menjadi pelakunya.

Read more