PENDIDIKAN DAN EVALUASI

PENDIDIKAN DAN EVALUASI

Setiap kali muncul angka 2 di bulan Mei kita, bangsa Indonesia, memperingat Hari Pendidikan Nasional. Para pengamat pendidikan mengutarakan berbagai perspektif demi memberikan evaluasi dan kritik konstruktif terhadap Pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan nasional, terutama tentang hak pelaku pendidikan guru.

Salah satu persoalan dalam pendidikan nasional yang mungkin kurang mendapatkan perhatian adalah cakupan makna pendidikan nasional juga kompetensi dan apresiasi.

Mungkin banyak orang tidak memahami pengertian dsn kedudukan gelar doktor dan profesor seraya mengira profesor sebagai gelar akademik tertinggi.

Doktor adalah gelar akademik yang disebut S3 atau strata 3 bagi mahasiswa yang lulus  dalam proram pendidikan doktoral. Kelulusan dalam studi S3 diakui dan ditetapkan dewan pengajar setelah  dinyatakan berhasil mempertahankan karya ilmiah orisinal yang disebut disertasi atau doctoral thesis.

Dalam terninologi formal, profesor merupakan jabatan fungsional, bukan gelar akademis. Dalam profesi pengajaran ada 4 tingkatan jabatan fungsional. Pertama adalah Asisten Ahli, Kedua Lektor, Kemudian Lektor Kepala, dan yang tertinggi adalah,Guru Besar atau profesor.

Dalam  terminologi informal, profesor adalah sebutan yang mengekspresikan apresiasi dan respek kepada seseorang yang dianggap oleh penyebutnya sebagai pakar atau kompeten dalam sebuah bidang ilmu meski tidak menyandangnya secara formal.  Banyak orang yang diakui kepakarannya meski tak bukan profesor secara formal, bahkan tidak menyandang gelar akademik doktor, malah tidak menyelesaikan studi akademik strata satu, seperti Bill Gates, bos Microsoft dan Goenawan Muhammad, jurnalis terkemuka dan budayawan besar Indonesia.

Banyak pula doktor dengan kiprah besar namun tak melalaprkan angka kredit (kum) dalam kegiatan intelektual dan sosialnya demi menapaki jenjang kepangkatan hingga profesor. Salah satunya adalah Haidar Bagir, intektual terkemuka dan pegiat filantropi yang melejitkan nama banyak tokoh intelektual melalui penerbitannya.

Sistem pendidikan tradsional keagamaan telah mencetak banyak ahli agama dalam beragam bidang yang merupakan profesor sejati.

Dalam terninologi formal, profesor merupakan jabatan fungsional, bukan gelar akademis. Dalam profesi pengajaran ada 4 tingkatan jabatan fungsional. Pertama adalah Asisten Ahli, Kedua Lektor, Kemudian Lektor Kepala, dan yang tertinggi adalah,Guru Besar atau profesor.

Dalam  terminologi informal, profesor adalah sebutan yang mengekspresikan apresiasi dan respek kepada seseorang yang dianggap oleh penyebutnya sebagai pakar atau kompeten dalam sebuah bidang ilmu meski tidak menyandangnya secara formal. 

Sebagian orang yang tidak dikenal namanya dan kiprahnya di tengah masyarakat dianugerahi profesor karena kiprah pengajaran di universitas.

Banyak orang yang diakui kepakarannya meski bukan profesor secara formal, bahkan tidak menyandang gelar akademik doktor, malah tidak menyelesaikan studi akademik strata satu, seperti Bill Gates yang tenar dalam level internasional dan Goenawan Muhammad, jurnalis terkemuka dan budayawan.

Banyak pula doktor dengan kiprah besar namun tak melalaporkan angka kredit (kum) dalam kegiatan intelektual dan sosialnya sebagai syarat menapaki jenjang kepangkatan hingga profesor. Salah satunya adalah Haidar Bagir, intektual terkemuka dalam skala internasional dan pegiat filantropi yang melejitkan nama banyak tokoh intelektual melalui penerbitannya.

Sistem pendidikan tradsional keagamaan telah mencetak banyak ahli agama dalam beragam bidang yang merupakan profesor sejati. Sebagian dari mereka ada yang dianugerahi gelar doktor akademik kehormatan dan profesor kehormatan oleh institusi pendidikan yang mengapresiasi kiprah intelektual mereka.

Mungkin kadang ditemukan seseorang karena merasa sudah bergelar profesor dalam sebuah bidang keilmuan, usil di bidang yang dia sangat awam soal itu. Karena kelewat percaya diri dan euforia dengan embel-embel arifisial itu, mulai menanggapi isu atau fenomena tanpa mematuhi metodologi dan ketentuan epistemiknya. Publik yang sangat cerdas dan melek akses informasi mudah menemukan anomali perilaku tak berintegritas semacam ini.

Terlepas dari itu, mestinya penghormatan berupa pemberian gelar dengan hak tunjangannya kepada seseorang harus didasarkan pada kiprah intelektual dan sosialnya sebelum latar belajang jejang pendidikan akademiknya agar simbol tak mengalahkan substansi dan agar apresiasi terap proporsional dan tidak timpang.

Read more